Polisi Ungkap Motif Pinjol di Manado, Sebar Foto Tidak Senonoh Nasabah

Rizky Syahrial, Jurnalis
Selasa 06 Desember 2022 17:43 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Ia menambahkan, foto tidak senonoh tersebut diedit dengan cara menempel wajah para nasabah untuk disebarkan sebagai ancaman.

"Jadi seperti yang lalu itu kan merak mengirimkan kalau seandainya anda tidak membayar, saya akan menyebarkan foto-foto jadi ada foto gambar wajahnya si peminjam kemudian ada gambar tak senonoh. Iya di edit sama mereka," terang dia.

 BACA JUGA:Polisi Carikan Solusi soal 116 Mahasiswa IPB Terlilit Pinjol

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Kota Manado, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu. Terdapat puluhan orang diamankan dan 2 di antaranya menjadi tersangka dalam kasus pinjol ilegal dan pengancaman nasabah.

"Pada 29 November 2022, tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penindakan di Manado, di salah satu ruko yang berada di kawasan ruko Marina karena diduga kuat tempat beroperasinya pinjol ilegal," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Minggu (4/12/2022).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya