JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan tak ada dokumen penting yang terbakar dalam insiden kebakaran di Gudang Penyimpanan Barang Milik Negara (BMN) Gedung Sentra Mulia, Kamis (8/12/2022) siang.
Koordinator Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tubagus Erif Faturrahman mengatakan, sejumlah barang yang terbakar merupakan alat tulis kantor (ATK) yang sudah tak terpakai.
"Sekitar semacam ATK yang sudah lama, meja-meja, tidak ada dokumen penting yang terbakar. Alhamdulillah," tutur Erif saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).
Kendati demikian, Erif belum mengetahui perkiraan kerugian yang timbul akibat kebakaran tersebut. Pasalnya, kata Erif, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap barang yang terbakar.
"Belum kita periksa ya," terang Erif.