Seperti diketahui, pemadam kebakaran telah berhasil memadamkan api yang melanda Gudang BMN Gedung Sentra Mulia Kemenkumham. Setidaknya, hanya butuh waktu 30 menit bagi petugas pemadam kebakaran untuk menjinakan api.
Saat ini, petugas pemadam kebakaran tengah melakukan proses pendinginan. Pelaksana tugas (Plt) Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Sugeng Wibowo menjelaskan, proses pendinginan ditujukan untuk memastikan api tak kembali berkobar.
"Saat ini sedang dilakukan (proses pendinginan) untuk penyisiran sebetulnya tinggal asap saja, api sudah tidak ada tetapi kita harus memastikan tidak ada pejalaran kembali," terang Sugeng.
(Khafid Mardiyansyah)