Hadir di Pengadilan AS, Pria Libya Tersangka Pengeboman Lockerbie pada 34 Tahun Lalu Tidak Akan Dijerat Hukuman Mati

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 13 Desember 2022 08:42 WIB
Pria Libya pengebom penerbangan Pan AM di atas Lockerbie, Skotlandia (Foto: Reuters)
Share :

SKOTLANDIA – Seorang pria yang dituduh membuat bom yang menjatuhkan penerbangan Pan Am 103 di atas Lockerbie, Skotlandia, pada 34 tahun lalu diberitahu bahwa dia tidak akan menghadapi hukuman mati saat dia muncul di pengadilan Amerika Serikat (AS).

AS menuduh bahwa Abu Agila Masud adalah seorang agen intelijen Libya dan memainkan peran kunci dalam serangan pada 1988, yang menewaskan 270 orang.

Pejabat Skotlandia dan AS mengumumkan pada Minggu (11/12/2022) bahwa Masud berada dalam tahanan AS.

BACA JUGA:  Pria Libya Tersangka Pengeboman Lockerbie pada 34 Tahun Lalu Berada dalam Tahanan AS

Dikutip BBC, dia adalah orang pertama yang didakwa di AS sehubungan dengan serangan itu.

BACA JUGA:  Tragedi Meledaknya Pesawat Pan Am, Teror Bom yang Renggut 259 Nyawa

Seperti diketahui, sebuah perangkat di dalam Boeing 747 meledak saat penerbangan itu terbang melintasi perbatasan Inggris-Skotlandia, menewaskan 243 penumpang, enam awak, dan 11 penduduk lokal di darat. Termasuk satu keluarga beranggotakan empat orang.

Korban tewas adalah warga negara dari 21 negara berbeda, termasuk 190 orang AS dan 43 orang Inggris.

Kejadian itu tetap menjadi insiden teroris paling mematikan yang pernah terjadi di tanah Inggris.

Pada sidang yang digelar Senin (12/12/2022) waktu setempat, Hakim Hakim AS Robin Meriweather memilih untuk menunda pembacaan resmi dakwaan sampai Masud mendapatkan perwakilan hukum untuk persidangannya. Dia tidak memasukkan pembelaan apa pun.

Dia menyebutkan nama lengkapnya ke dalam catatan, dan diberitahu oleh hakim bahwa seorang penerjemah hadir untuk menerjemahkan proses pengadilan ke dalam bahasa Arab untuknya. Dia diperintahkan untuk tetap ditahan setidaknya sampai sidang penahanan pada 27 Desember mendatang.

Masud menghadapi berbagai tuduhan, termasuk pengeboman pesawat yang mengakibatkan kematian. Jaksa mengatakan saat sidang bahwa mereka tidak akan menuntut hukuman mati dan Masud bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

Mengenakan pakaian penjara berwarna teal, dia dengan ringan tertatih-tatih ke pengadilan dengan masker medis yang menutupi janggut putihnya.

Saat hakim membacakan tiga dakwaan, dia menyela dengan mengatakan dalam bahasa Arab.

"Saya tidak dapat berbicara sampai saya berbicara dengan pengacara saya,” terangnya.

Saat ini dia sedang mencari penasihat hukum, yang menurut hakim adalah haknya setelah Masud menolak tawaran perwakilan bebas dari kantor pembela umum.

Sementara itu, beberapa keluarga korban hadir di pengadilan. Mereka mengatakan kepada BBC sebelumnya bahwa mereka gugup. Mereka duduk diam saat sidang berlangsung.

Setiap dakwaan yang dia hadapi termasuk kemungkinan hukuman penjara seumur hidup, hukuman mati atau denda hingga USD250.000 (Rp3,9 miliar).

Tetapi jaksa penuntut AS mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka tidak akan mencari hukuman mati, karena mereka percaya hukuman itu tidak tersedia secara hukum pada saat kejahatan yang dituduhkan.

Pada konferensi pers pada Senin (12/12/2022), Victoria Cummock - yang suaminya John tewas dalam pemboman itu - menyebut penuntutan AS sebagai "tonggak sejarah" bagi keluarga para korban.

Dia menambahkan bahwa penangkapan Masud adalah langkah nyata pertama oleh otoritas AS untuk meminta pertanggungjawaban siapa pun atas pengeboman setelah apa yang dia gambarkan sebagai ‘keguguran keadilan selama puluhan tahun.’

Adapun Pengacara Skotlandia Dorothy Bain, yang merupakan petugas hukum Skotlandia paling senior di pemerintahan, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia akan pergi ke Washington DC minggu depan untuk bertemu jaksa dan menghadiri acara peringatan bersama keluarga korban.

Dalam sebuah pernyataan pada Senin (12/12/2022), dia menyebut penuntutan Masud oleh AS sebagai "terobosan hukum", menambahkan bahwa otoritas Skotlandia menyambut baik penyelidikan yang dilakukan AS.

"Perkembangan baru-baru ini menunjukkan bahwa tidak ada batasan waktu untuk mengejar keadilan," ujarnya.

Seperti diketahui, Departemen Kehakiman AS pertama kali mengumumkan tuntutan pidana terhadap Masud pada Desember 2020. Pada saat itu, jaksa AS menuduh bahwa dia telah bekerja untuk intelijen Libya dalam sejumlah peran antara tahun 1973 dan 2011, termasuk sebagai ahli bahan peledak.

Kasus terhadap Masud sebagian bertumpu pada wawancara yang dia berikan kepada pejabat Libya pada 2012 setelah dia ditahan setelah penggulingan pemerintahan Moammar Khadafi. Dalam wawancara tersebut, dia mengaku membuat bom yang digunakan dalam serangan itu dan menyetel waktunya untuk meledak saat pesawat sedang terbang. Masud juga mengklaim bahwa Khadafi telah berterima kasih padanya dan dua rekan konspirator "atas serangan mereka yang sukses" di AS.

Sejumlah pengamat telah menyuarakan keprihatinan bahwa pengakuan tersebut mungkin telah dipaksakan pada bulan-bulan yang kacau setelah jatuhnya rezim, ketika Libya tidak memiliki sistem hukum yang berfungsi penuh.

Masih belum jelas bagaimana Masud bisa berada dalam tahanan AS. Pada akhir November lalu, dilaporkan bahwa dia telah diculik oleh anggota milisi bersenjata di Tripoli.

Pada 2001, salah satu konspirator lain yang diidentifikasi oleh pejabat AS dan Skotlandia - Abdelbaset al-Megrahi - dihukum oleh pengadilan Skotlandia yang bersidang di Belanda atas perannya dalam serangan itu. Pemerintah Skotlandia membebaskannya atas dasar belas kasihan pada 2009, dan dia meninggal di Libya tiga tahun kemudian.

Hingga saat ini, Megrahi - yang selalu mempertahankan ketidakbersalahannya - menjadi satu-satunya orang yang dihukum terkait penyerangan tersebut.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya