JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali disuguhkan drama. Putri Candrawathi yang duduk sebagai terdakwa, meneteskan air mata saat menceritakan pengalaman diperiksa oleh Aji Febrianto Ar-Rosyid selaku Ahli Poligraf dari Polri.
Saat diperiksa, kata Putri, Aji ditemani oleh seorang temannya. Ia dimintai keterangan dalam satu ruangan tertutup dan kedap suara.
(Baca juga: Ferdy Sambo: Pertanyaan Ahli Poligraf ke Putri Candrawathi Tak Terkait Pembunuhan Yosua!)
"Saya di ruangan tertutup yang kedap suara dengan dua orang pria, dan saya diminta menjelaskan kejadian dari tanggal 2 sampai 8 (Juli). Tanggal 7 saya berhenti," tutur Putri saat diberi kesempatan memberikan tanggapan atas keterangan Aji di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Saat itu, Putri mengaku hanya bisa menangis. Ia mengaku telah menyampaikan tak sanggup menceritakan kejadian pada 7 Juli 2022 atau sehari Brigadir J dibunuh.
"Namun salah satu pemeriksa sampaikan ibu harus ceritakan karena ibu sudah di sini. Kalau tidak salah itu bapak Aji sendiri," tutur Putri.