"Bidang kemahasiswaan Universitas Gunadarma bersama satuan pengamanan Universitas Gunadarma mendatangi kerumuman tersebut, dan mendapati bahwa 2 pelaku telah di berikan sanksi sosial," sambungnya.
Alhasil, Bidang kemahasiswaan dan satuan pengamanan mengambil langkah tegas dan cepat untuk mengamankan pelaku kedua dari amuk massa dengan memindah paksa pelaku ke Pos Satuan Pengamanan kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua.
Setelah diamankan, Bidang kemahasiswaan Universitas Gunadarma kembali menjalin komunikasi dengan korban bersama 2 pelaku dengan mendatangi rumahnya di kawasan Bekasi, untuk meminta keterangan lebih dalam.