SUKABUMI - Pengendara sepeda motor tewas terlindas bus Damri tujuan Sukabumi-Bandara Soekarno Hatta, di Jalan Raya Nasional Sukabumi-Bogor, tepatnya di Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (14/12/2022).
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada sekira pukul 13.00 WIB, tepat di depan kantor PLN ULP Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
"Korban meninggal dunia berinisial MI, warga Kampung Nyalindung RT 02/10, Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, yang mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Beat Street dengan plat nomor F 6544 UBO," ujar Fajar kepada MNC Portal Indonesia.
Lebih lanjut Fajar mengungkapkan kronologi kejadian tersebut yang berawal dari korban yang melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi, setibanya di tempat kejadian saat melintasi jalan lurus dan akan mendahului kendaraan bus Mercedes Benz milik PT Damri berplat nomor 7784 TGA yang dikemudikan oleh sopir berinisial YS.