"Pada saat akan menyalip kendaraan yang berada di depannya namun tidak mempunyai ruang yang cukup, sehingga korban tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya, dan oleng ke sebelah kiri jalan lalu terjatuh mengenai ban belakang sebelah kanan dari kendaraan bus Damri yang kemudian korban terlindas," ujar Fajar menerangkan kronologi kejadian.
Akibat dari kejadian tersebut, lanjut Fajar, pengendara kendaraan sepeda motor Honda Beat Street meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka Sobek terbuka di bagian kepala, cidera kepala berat, fraktur di bagian pinggang sebelah kiri dan kepala pecah.
"Kemudian jasad korban dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk dilakukan visum guna kepentingan laporan penyelidikan yang nantinya akan diserahterimakan kepada pihak keluarga. Untuk pengendara bus tidak mengalami cidera dalam keadaan sehat dan saat ini kasus laka lantas tersebut sedang ditangani oleh Satlantas Polres Sukabumi," ujar Fajar.
(Khafid Mardiyansyah)