Baca juga: OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK: Tim Terus Kumpulkan Bahan Keterangan
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut perkembangan giat penindakan di Surabaya.
"Mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," kata Ghufron.
(Fakhrizal Fakhri )