KPK Kembangkan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim di Surabaya

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 15 Desember 2022 08:30 WIB
Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron mengatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) berinisial STS berhasil mengamankan sejumlah uang.

Saat ini lembaga antirasuah pun terus mengembangkan operasi senyap tersebut. "KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yg masih terus kami kembangkan," kata Ghufron dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Ghufron memastikan bahwa OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang penyelenggara negara.

"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya Jawa timur pada tanggal 14 des 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," kata Gufron.

Ia pun meminta semua pihak untuk bersabar lantaran saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Baca juga: OTT Wakil Ketua DPRD Jatim di Surabaya, KPK Turut Amankan Uang Dugaan Suap

"Sementara ini Penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," kata Ghufron.

Baca juga: KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Nurul Ghufron: Masih Diperiksa Penyidik

Terpisah Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa beberapa pihak yang diamankan saat OTT adalah pimpinan DPRD Jawa Timur. Salah satu diduga yang diamankan yakni Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak (STS).

"Saat ini tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan," kata Ali.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta.

"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya