KPK Kembangkan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim di Surabaya

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 15 Desember 2022 08:30 WIB
Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)
Share :

"Saat ini tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan," kata Ali.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta.

"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya