JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pada operasi tangkap tangan (OTT) yang telah mengamankan pimpinan DPRD Jawa Timur dan beberapa pihak terkait kasus dugaan suap.
"Tim KPK berhasil melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap di wilayah Surabaya Jawa timur," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
Ali mengatakan bahwa saat ini tim KPK masih terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti dari pihak-pihak yang telah diamankan.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta.
Baca juga: KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Nurul Ghufron: Masih Diperiksa Penyidik