KPK: OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Berkaitan Suap

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 15 Desember 2022 09:04 WIB
Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pada operasi tangkap tangan (OTT) yang telah mengamankan pimpinan DPRD Jawa Timur dan beberapa pihak terkait kasus dugaan suap.

"Tim KPK berhasil melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap di wilayah Surabaya Jawa timur," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Ali mengatakan bahwa saat ini tim KPK masih terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti dari pihak-pihak yang telah diamankan.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta.

Baca juga: KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Nurul Ghufron: Masih Diperiksa Penyidik

"Setelahnya pasti akan kami sampaikan secara utuh dan lengkap seluruh hasil dari rangkaian kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK dimaksud," kata Ali.

Baca juga: OTT Wakil Ketua DPRD Jatim di Surabaya, KPK Turut Amankan Uang Dugaan Suap

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron mengungkapkan bahwa dalam OTT pimpinan DPRD Jawa Timur pada Rabu 14 Desember 2022. Saat ini tim KPK berhasil mengamankan sejumlah uang.

"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yg masih terus kami kembangkan," kata Ghufron dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya