MURA - Tersangka pembunuhan pelajar SMP di Tugumulyo Musi Rawas berhasil ditangkap Satreskrim Polres Mura, setelah sempat buron lebih 1 bulan. Korban pembunuhan adalah siswa kelas 2 SMP, Febri Diyanto (14) warga Dusun V Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumsel, Rabu (21/12/2022).
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Muhamad Indra Prameswara saat dikonfirmasi terkait penangkapan pelaku Bendol, membenarkan penangkapan tersebut.
“Hari ini akan kita rilis,” katanya.
Dan sekitar pukul 13.15 WIB kemarin keluarga korban yakni ayah dan adik korban, didampingi perwakilan pemerintah desa (Pemdes) terlihat mendatangi ruang Satreskrim Polres Mura. Selain itu, juga teman-teman korban saat berkumpul juga ikut dipanggil ke Polres Mura.
Saat diwawancarai Timono ayah korban mengaku mendapat panggilan dari pihak kepolisian pukul 07.00 WIB, untuk datang ke Satreskrim Polres Mura.
"Iya kita dapat panggilan dari pihak kepolisian, panggilannya sekira pukul 07.00 Wib," katanya.
Diungkapkan Timono, ia dipanggil karena pelaku pembunuhan anaknya sudah ditangkap, sehingga untuk memastikan benar atau tidaknya pelaku yang diamankan adalah pelaku pembunuhan anaknya.
Timono juga mengatakan, jika benar pelakunya, maka dia memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anaknya.
"Harapannya, kepada pihak kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya dan setimpal dengan pembuatannya kepada anak saya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) V Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo, Sarna juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang membantu masyarakat.
"Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada pihak Polres Mura, khususnya Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan warga kami," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)