Masyarakat Dilarang Nyalakan Petasan saat Malam Tahun Baru, Polisi: Kembang Api Boleh

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Kamis 22 Desember 2022 14:49 WIB
Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo/ Foto: MPI
Share :

Dedi menuturkan, selain petasan, Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi saat tahun baru. Hal ini, menyangkut keselamatan dan keamanan masyarakat.

"Pawai, konvoi tetap diimbau, karena bisa mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan raya, kalau bisa jangan," pungkasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya