Perayaan Nataru 2023 Kendaraan Angkut Barang Dilarang Melintas Tol, Berikut Jadwalnya

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 23 Desember 2022 08:33 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Kemudian pada tahap kedua arus mudik perayaan Tahun Baru 2023 kendaraan angkutan barang dilarang melintas di ruas tol sejak Jumat 30 Desember pukul 00.00 WIB - Sabtu 31 Desember pukul 12.00 WIB. Kemudian arus mudik akan dilakukan pada Minggu 1 Januari 2023 pukul 12.00 WIB - Senin Senin 2 Januari 2023 pukul 08.00 WIB.

Baca juga:H-4 Natal, 600.394 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

 

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya