Kemudian pada tahap kedua arus mudik perayaan Tahun Baru 2023 kendaraan angkutan barang dilarang melintas di ruas tol sejak Jumat 30 Desember pukul 00.00 WIB - Sabtu 31 Desember pukul 12.00 WIB. Kemudian arus mudik akan dilakukan pada Minggu 1 Januari 2023 pukul 12.00 WIB - Senin Senin 2 Januari 2023 pukul 08.00 WIB.
Baca juga:H-4 Natal, 600.394 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
(Fakhrizal Fakhri )