20 Orang Pengoplos Gas LPG Ditangkap, Biasa Beraksi di Jakarta, Tangerang dan Bekasi

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 23 Desember 2022 14:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan (Foto: Dimas Choirul)
Share :

JAKARTA - Polisi membongkar kasus dugaan pengoplosan gas LPG yang beraksi di wilayah DKI Jakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi. Pengungkapan yang dilakukan sejak September-November 2022 berhasil menangkap 20 tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pengungkapan dilakukan Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sebanyak 20 telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Total tersangka 20 orang, (rinciannya) dua orang pemilik merangkap dokter (pengoplos), lima orang pemilik, tujuh orang dokter dan enam orang karyawan,” kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (23/12/2022).

BACA JUGA:Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji di Bogor, Polisi Tangkap 3 Pelaku 

Puluhan tersangka tersebut berinisial JP (pemilik/dokter), S (pemilik/dokter), DL (pemilik), M (pemilik / dokter), GLA (pemilik), YS (pemilik), PH (pemilik), A (dokter), H (dokter), IYS (dokter), K (dokter), S (dokter), E (dokter), FP (dokter), ST (karyawan), RS (karyawan), MR (karyawan), DK (karyawan), Y (karyawan), dan R (karyawan).

Modus para tersangka adalah memindahkan isi gas LPG subsidi ukuran 3 Kg ke tabung gas LPG kosong non subsidi ukuran 12 Kg.

“Caranya dengan menggunakan pipa regulator yang telah dimodifikasi serta dengan menggunakan es batu agar isi dari tabung gas elpiji ukuran 3 Kg dapat berpindah ke tabung elpiji kosong ukuran 12 Kg,” tambah Zulpan.

BACA JUGA:8 Bulan Beraksi, Pengoplos LPG 12 Kg Ditangkap 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya