Berstatus Justice Collaborator, Keterangan Bharada E Dianggap Sama dengan Saksi Lainnya

Martin Ronaldo, Jurnalis
Selasa 27 Desember 2022 13:26 WIB
Ahli hukum pidana dari Universitas Andalas, Elwi Danil saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022). (MNC Portal/Ari Sandita)
Share :

Elwi menerangkan, keterangan yang disampaikan Bharada E sama nilainya dengan saksi lainnya yang telah dihadirkan dalam persidangan.

"Sehingga dengan demikian dapat dikatakan sekalipun dia adalah JC, keterangan dia itu sama nilainya dengan keterangan saksi lain yang bukan JC," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya