PARIS – Kelompok Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Oslo, pada Selasa (27/12/2022) mengatakan setidaknya 100 warga Iran yang ditangkap dalam lebih dari 100 hari protes nasional menghadapi dakwaan yang dapat dihukum mati.
Seperti diketahui, protes telah mencengkeram Iran sejak kematian 16 September dalam tahanan Iran-Kurdi Mahsa Amini, 22, setelah penangkapannya di Teheran karena dugaan pelanggaran aturan berpakaian ketat negara untuk wanita di sana.
Awal bulan ini, Iran mengeksekusi dua pria sehubungan dengan protes tersebut. Ini menjadi eskalasi tindakan keras pihak berwenang yang menurut para aktivis dimaksudkan untuk menanamkan ketakutan publik.
Dalam sebuah laporan pada Selasa (27/12/20220, IHR mengidentifikasi 100 tahanan yang menghadapi potensi hukuman mati, termasuk setidaknya 11 orang yang telah dijatuhi hukuman mati.
Lima tahanan dalam daftar IHR adalah perempuan. Laporan itu mengatakan banyak dari mereka memiliki akses terbatas ke perwakilan hukum.
"Dengan menjatuhkan hukuman mati dan mengeksekusi sebagian dari mereka, mereka (otoritas) ingin membuat orang pulang," kata Direktur IHR Mahmood Amiry-Moghaddam.
"Itu memiliki beberapa efek, apa yang kami amati secara umum adalah lebih banyak kemarahan terhadap pihak berwenang,” lanjutnya kepada AFP.