Sidang Bharada E, Saksi Ahli Pidana Serahkan Draf KUHP ke Hakim

Martin Ronaldo, Jurnalis
Rabu 28 Desember 2022 16:18 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talappesy menghadirkan saksi ahli yang juga akademisi Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Albert Aries sebagai saksi yang meringankan kliennya itu.

Albert hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Dkk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).

Setelah menjadi saksi dan mengutarakan pendapatnya tentang kasus yang terjadi dari perspektif hukum, yang bersangkutan pun sempat menghampiri majelis hakim dan menyerahkan dokumen RKUHP yang telah disahkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.

"Terima kasih atas kehadiran saksi telah memberikan keterangan di sini, mau menyerahkan," kata hakim Wahyu.

Hakim kemudian mempersilakan Albert menyerahkan itu. Albert pun terlihat beranjak dari kursi dan menyerahkan dokumen yang cukup tebal itu.

"Oke silakan, terima kasih, iya," kata hakim Wahyu kepada Albert.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya