KY Bakal Usulkan Penyadapan Mandiri ke DPR untuk Awasi Kinerja Hakim

Irfan Maulana, Jurnalis
Rabu 28 Desember 2022 16:26 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

"Penolakan ya masuk akal juga, penyadapan untuk kasus tertentu, narkotika, teroris, kasus korupsi, itu baru dia diberikan kewenangan untuk Penyadapan," kata Joko.

Sedangkan, penyadapan yang dilakukan KY adalah untuk keperluan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan hakim.

"Kita akan coba usulkan DPR agar KY tidak dengan kerjasama penegakan hukum lain tapi secara mandiri. Sehingga KY bisa melakukan penyadapan," ucapnya.

Meski begitu, penyadapan dilakukan kata Joko ketika adanya indikasi pelanggaran hakim saja.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya