Gelapkan Mobil Rental di Lampung, Dua Pria Diciduk

Indra Siregar, Jurnalis
Rabu 28 Desember 2022 16:35 WIB
Dua pelaku penggelapan mobil rental/Foto: Indra Siregar
Share :

LAMPUNG TIMUR - Polsek Batanghari Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil 2 orang pria karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Batanghari IPTU Erson mengatakan, pelaku berinisial RH (40) warga Trimurjo Lampung Tengah dan KS (41) warga Metro

 BACA JUGA:Ahli Hukum Pidana Jadi Saksi Meringankan Bharada E, Gratis Tanpa Bayaran!

Peristiwa ini menimpa EM seorang ibu rumah tangga, berawal pada Minggu (25/12/22), saat kedua pelaku datang ke rumah korban di desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari bertujuan untuk merental mobil selama 1 hari.

Namun, setelah 1 hari kedua pelaku tidak juga mengembalikan mobil dan tidak dapat dihubungi. Korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan ke Polsek Batanghari.

 BACA JUGA:KY Bakal Usulkan Penyadapan Mandiri ke DPR untuk Awasi Kinerja Hakim

Team Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari berhasil menangkap kedua pelaku, dengan tempat yang berbeda. RH ditangkap di jalan raya Batanghari saat sedang melintas, sedangkan KS ditangkap dirumahnya di Metro.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya