"Ini menjadi tugas bersama dalam memberantas narkoba di Sumsel. Kedepannya kita akan lebih gencar koordinasi bersama Gubernur dan pejabat pemerintahan lainnya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sepanjang tahun 2022, BNNP Sumsel menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 35,2 kilogram (kg) atau tepatnya 35.252,09 gram dan 50.000 butir pil ekstasi dari berbagai kasus yang diungkap.
Dari banyaknya barang bukti narkotika yang disita tersebut, BNNP Sumsel juga menangkap 70 bandar narkoba dan sejumlah kurir barang haram tersebut dari berbagai jaringan di Indonesia.
(Khafid Mardiyansyah)