JAKARTA - Bareskrim Polri akan melakukan pendalaman soal laporan terhadap Pengacara Kamaruddin Simanjutak terkait pernyataannya polisi mengabdi pada mafia.
"Menunggu dari Bareskrim. Nanti SPKT dan penyidik melakukan asesmen laporan tersebut untuk ditindaklanjuti," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
(Baca juga: KBPP Polri Laporkan Kamaruddin Simanjuntak Terkait Ucapan Polisi Mengabdi ke Mafia)
Sebelumnya, Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) resmi mengadukan pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/12/2022) hari ini, terkait ucapan Kamaruddin dalam video di channel Youtube Uya Kuya TV bahwa Polisi mengabdi kepada negara hanya seminggu, dan tiga minggu lagi mengabdi kepada mafia.
Pengaduan dilakukan KBPP Polri melalui kuasa hukumnya Dr (C) Enita Adyalaksmita, SH, MH, Fredrik Henky Nayoan, SH, MH, dan Paul Alexander Oroh, SH, MTh.
Dan diterima antara lain Dirtipid Siber Bareskrim Polri, Wadir Tipid Siber, Kasubdit 1, Kasubdit 2, dan Penyidik Tipidsiber Bareskrim Polri.