Sementara pada kasus pencurian dengan pemberatan, kata Fadil, pihaknya berhasil mengungkap 1.494 kasus. Kasus yang telah diselesaikan sebanyak 1.993 kasus.
Kemudian, kasus curanmor, Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap 1.463 kasus. Adapun kasus yang sudah diselesaikan 1.568 kasus.
Pada kasus penganiayaan, Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap 776 perkara. Kasus yang diselesaikan 991 sepanjang 2022. Sedangkan kasus kejahatan siber, telah diungkap 905 kasus dengan 642 perkara yang telah diselesaikan.
Fadil pun menyoroti isu kejahatan siber. Ia merasa, tren kejahatan siber akan semakin tinggi seiring dengan masifnya penggunaan internet.
"Mungkin tahun ini APJI akan merilis statistik penggunaan internet di Indonesia, maka tentunya spektrum kejahatan ini juga akan semakin luas," kata Fadil.
(Arief Setyadi )