Dubai Hapus Pajak Penjualan Alkohol dan Biaya Lisensi Minuman Keras

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 02 Januari 2023 16:10 WIB
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Share :

DUBAI - Dubai, pada Minggu (1/1/2023), menghapus pajak 30 persen yang dikenakan pada penjualan alkohol di kawasan itu dan membuat lisensi minuman keras yang diperlukan kini bisa diperoleh secara bebas. Langkah tersebut mengakhiri sumber pendapatan lama bagi keluarga penguasa di keemiran tersebut dengan tujuan untuk lebih meningkatkan sektor pariwisata Uni Emirat Arab (UEA).

BACA JUGA: Supermarket Yahudi Pertama di Teluk Arab Dibuka di Dubai

Pengumuman tiba-tiba saat Tahun Baru itu dibuat oleh dua perusahaan penjual alkohol yang terkait dengan negara, yang tampaknya berasal dari keputusan pemerintah dari keluarga Al Maktoum yang berkuasa. Namun, pejabat-pejabat pemerintah belum mengakui keputusan itu dan belum menanggapi pertanyaan dari Associated Press.

Langkah tersebut mengikuti pelonggaran peraturan tentang minuman keras di kawasan itu. Dubai kini menjual alkohol pada siang hari di bulan Ramadan, dan mulai menyediakan pengiriman ke rumah selama pemberlakuan lockdown pada awal perebakan pandemi virus corona.

Penjualan alkohol telah sejak lama menjadi barometer utama ekonomi Dubai, yang merupakan tujuan perjalanan teratas di Uni Emirat Arab dan sekaligus markas maskapai penerbangan jarak jauh Emirates. Selama Piala Dunia baru-baru ini di Qatar, banyak bar di Dubai ikut menarik penggemar sepak bola.

BACA JUGA: Jepang Minta Kaum Muda Minum Miras Lebih Banyak Demi Dongkrak Ekonomi

Namun, harga satu pint bir dapat mencapai lebih dari USD10, sementara harga minuman lainnya biasanya lebih tinggi. Belum jelas apakah langkah baru itu akan menurunkan harga di tempat penjualan alkohol, atau hanya akan menimbulkan dampak pada mereka yang membeli alkohol dari pengecer.

Distributor alkohol Maritime and Mercantile International (MMI), yang merupakan bagian luas dari Emirates Group, telah menyampaikan pengumuman dalam sebuah pernyataan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya