Eks Kanit Provos Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Polisi Tembak Polisi

Indra Siregar, Jurnalis
Jum'at 06 Januari 2023 16:29 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Rudi Suryanto oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun penjara," kata Hakim Ketua, Achmad Iyud Nugraha saat membacakan amar putusan.

Atas vonis majelis hakim tersebut, jaksa penuntut umum akan melakukan upaya banding.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya