Terima Gadaian Motor Curian, Pegawai Honorer Ditangkap!

Indra Siregar, Jurnalis
Sabtu 07 Januari 2023 18:30 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
Share :

MESUJI - Oknum pegawai honorer berinisial BN alias RN (36), warga Desa Labuhan Permai, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji ditangkap polisi, Sabtu (7/1/2023).

Menurut Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, pelaku ditangkap saat berada di daerah Pematang Panggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

BACA JUGA:Merasa Iba, Korban Pencurian di Blitar Minta Polisi Bebaskan Pelaku 

Dari tangan pelaku ini, lanjut AKP Taufiq, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, BE 4976 CR, warna hijau, milik korban Muhamad Usman (27), berprofesi karyawan swasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Saat ditangkap, pelaku mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari seorang pria berinisial AB dengan cara menerima gadaian sebesar Rp3 juta.

Pelaku AB saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Banjar Agung.

Keterangan dari korban, Jumat 15 Januari 2021, sekitar pukul 09.00 WIB, ia bersama dengan pelaku berinisial AB yang sekarang masuk DPO berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban untuk makan di Pasar Unit 2.

BACA JUGA:Spesialis Pencurian Minimarket Ditangkap, Beraksi di 31 TKP 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya