Polisi Sebut Pelaku Mutilasi Potong Tubuh Angela Jadi 7 Bagian

Rizky Syahrial, Jurnalis
Minggu 08 Januari 2023 07:59 WIB
Illustrasi (foto: Freepick)
Share :

JAKARTA - Polisi sebut penyebab kematian AH (54), korban mutilasi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi akibat cekikan dari pelaku M Ecky Listiantho (34).

"Dicekik," ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono kepada wartawan, Sabtu 7 Januari 2023.

Menurut dia, tersangka mengaku memutilasi korban menjadi 7 bagian. "Sesuai pengakuan tersangka ada 7 bagian. Itu dipotong di bahu 2, bahu kanan bahu kiri, pergelangan kaki kanan dan kaki kiri, antara paha sama panggul dua kiri kanan, total bagian ada 7," imbuh dia.

Selain itu, kepala dan badan masih menyatu menjadi satu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya