2 Remaja Lampung Curi Motor di Halaman Masjid, Korban Sedang Sholat Subuh Berjamaah

Yuswantoro, Jurnalis
Minggu 08 Januari 2023 17:28 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

"Setelah dilakukan proses penyelidikan, tersangka ZH (17) dan KA (17) warga Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur berhasil ditangkap, berikut barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X, dengan nomor polisi BE 6264 EV," terangnya.

"Kedua tersangka saat ini dibawa ke Polsek Jabung guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang {encurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Kapolres.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya