Gegara Screenshot Percakapan WA, Remaja Ditangkap karena Kasus Cabul

Demon Fajri, Jurnalis
Senin 09 Januari 2023 13:01 WIB
Illustrasi (foto: Freepick)
Share :

BENGKULU - Salah satu anak di bawah umur di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, menjadi korban tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan pencabulan. Di mana kejadian ini terjadi pada November 2022.

Dugaan perbuatan asusila ini diketahui setelah keluarga korban, melihat hasil tangkapan layar atau screenshot di salah satu platform pesan singkat milik korban yang masih berusia 17 tahun ini.

Tak terima atas perbuatan terduga pelaku. Keluarga korban pun melaporkan kejadian yang dialami korban ke Polsek Pondok Kelapa, Polres Bengkulu Tengah, Polda Bengkulu. Tak membutuhkan waktu lama, terduga pelaku pun berhasil ditangkap.

 BACA JUGA: Oknum Kiyai di Jember Dilaporkan Dugaan Cabul kepada Santrinya di Ruangan Khusus Ponpes

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya