JEMBER - Ruangan khusus di lantai dua Pondok Pesantren (Ponpes) Al Djaliel 2 Jember yang diduga jadi lokasi pencabulan belasan santri masih misterius. Pasalnya berdasarkan pengakuan dari laporan istri pengurus Ponpes Al Djaliel 2 Jember berinisial HA, ruangan di lantai dua itu diduga menjadi lokasi pencabulan para santriwati.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari menjelaskan, bila pelapor memberikan keterangan untuk mengadukan bahwa pengasuh Ponpes ini yang juga suaminya ini kerap memasukkan santrinya ke ruangan pribadi milk Muhammad Fahim Mawardi setiap malam.
"Beliau ini melakukan pengaduan pak kiai ini, disebut sering kalau malam memasukkan santrinya ke dalam ruangan khusus berbentuk kamar atau ruang pribadi Pak Kiai. Masuknya dari malam, keluarnya sekitar jam 1-3 dini hari," ucap Vitasari, dikonfirmasi awak media, Senin (9/1/2023).
BACA JUGA: Miris! Lelaki Beristri Tega Cabuli Keponakannya Berkali-kali
Ruangan yang dimaksud itu berada di lantai dua Ponpes seperti kamar khusus yang menggunakan pengamanan kunci dengan metode IT berupa sensor sidik jari atau finger pin disertai nomor PIN atau password. Bahkan dari pengakuan HA kepada polisi, di ruangan itu juga terpasang kamera CCTV yang memantau segala aktivitas di dalamnya.
Dimana di lantai dua ini HA mengaku tak diberikan akses untuk menuju sana. Ruangan ini berbeda dengan ruangan yang pribadi Muhammad Fahim Mawardi dan dirinya yang berada di lantai satu pondok.
"Bu nyai sendiri juga tidak tahu berapa nomor password untuk masuk ke dalam ruangan itu. Bu Nyai tidak diberikan akses untuk bisa masuk ke dalam ruangan itu. Kebetulan Bu Nyai ini menyampaikan, katanya menyimpan dan mengamankan rekaman video dari kamera CCTV yang ada di dalam kamar khusus itu. Sehingga segala aktivitas di dalam ruangan itu terekam dalam bentuk video," terangnya.
BACA JUGA:Oknum Pengasuh Pondok Pesantren di Lampung Utara Diduga Cabuli Santrinya, Kasus Diusut Polisi
Dari rekaman kamera CCTV itulah istri sang kiai Himmatul Aliyah melihat sejumlah aktivitas sang suami yang mengarah ke perselingkuhan dan pencabulan. Kepada Vita, HA menyampaikan bahwa aktivitas suaminya itu sudah berlangsung lama. Dari sanalah ia melaporkan aktivitas dugaan pencabulan oleh suaminya sendiri dengan barang bukti rekaman CCTV.
"Katanya hal itu sudah berlangsung lama, nah Bu Nyai menyampaikan jika sudah memiliki bukti rekaman video CCTV yang kemudian akan dipakai sebagai bukti untuk lapor ke polisi," kata Vita.
Dengan bukti itu, kata Vita, sang istri bisa melapor dengan dugaan perzinaan yakni dengan Pasal 284 KUHP yang mana ancaman hukumannya 9 bulan penjara. Tidak hanya itu, dengan pertimbangan santriwati yang di bawah umur, bila dugaan pencabulan itu benar maka Vita menyebutkan terhadap sang kiai juga bisa diterapkan UU Perlindungan Anak.
"Karena mempertimbangkan santri-santrinya masih di bawah umur, maka disarankan nanti ada tambahan ancaman UU Perlindungan Anak, melakukan tindak pencabulan, persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dengan ancaman 15 tahun penjara," tuturnya.
Sementara itu, Muhammad Fahim Mawardi membantah tuduhan dari istrinya HA yang menyebut kamar di lantai dua itu merupakan kamar khusus, yang diduga menjadi tempat eksekusi pencabulan para santri.
"Jadi semua yang dituduhkan ke saya itu tidak benar dan hanya fitnah. Itu bukan kamar khusus, tapi sebuah studio. Itu tempat para santri bikin video YouTube, juga tempat saya menerima laporan dari para pengajar," katanya.
"Kalau ada ujian kenaikan jilid itu ya di studio itu. Biasanya saat ujian santri didampingi pengajarnya. Kalau santri perempuan ya ditemani ustazahnya," imbuhnya.
Fahim pun mengakui bahwa aktivitas di studio itu terkadang sampai malam. Tapi dia membantah jika dilakukan sampai pagi seperti yang dituduhkan oleh Himmatul, istrinya.
"Aktivitas pondok ini sampai jam 11 malam. Setelah itu istirahat. Jadi nggak benar kalau sampai pagi," tegasnya.
Mengenai pintu studio yang menggunakan finger print, Fahim mengatakan hal itu hanya bagian dari upaya pengamanan saja. Demikian halnya keberadaan CCTV di ruangan tersebut.
"CCTV demi keamanan studio. Demikian juga finger print. Tapi finger print-nya sudah rusak," tandasnya.
(Widi Agustian)