Dia pun langsung dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura menuju Bandara Soetta menggunakan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 3749.
Rencananya, setelah sampai Lukas akan dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah itu, dia akan menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasusnya.
BACA JUGA:Lukas Enembe Bakal Langsung Dibawa ke RSPAD Setibanya di Jakarta
Untuk informasi, KPK memproses hukum Lukas atas kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. Teruntuk gratifikasi Lukas, KPK mengaku masih mendalaminya.
(Awaludin)