Mahfud pun memberikan contoh jika ia menjadi calon presiden, dan lawannya yakni Rektor Universitas Paramadina Prof Didik J Rachbini menang dengan 5 juta suara.
Kemudian, ia melaporkan Didik karena ada kecurangan 500 ribu suara. Sekalipun suara tersebut diberikan kepadanya, Mahfud mengatakan, ia tetap kalah jumlah. Kendati demikian, kata Mahfud, kecurangan itu akan tetap diproses.
"Kalau saya bersaing, saya jadi capres, Pak Didik jadi capres, Pak Didik menang dengan 5 juta lalu saya bilang Pak Didik curang, bawa ke pengadilan terbukti 500 ribu dia curang, tetap menang dia, karena 500 ribu ini kalau diberikan ke saya tetap kalah 4 juta saya," katanya.
"Tapi apakah yg curang 500 ribu itu dibiarkan? tidak. Itu ke pengadilan pidana, nah suadara sekalian kalau bicara pemilu curang tetap ada kecurangan tapi secara horizontal tidak vertikal," pungkasnya.
(Arief Setyadi )