JAKARTA - Polisi bakal melakukan pemeriksaaan kejiwaan seorang ayah berinisial YB yang menyekap anaknya sendiri. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan ke Polres Metro Kota Depok. Polisi berencana melakukan pemeriksaan guna memastikan kondisi kesehatan mental YB.
"Kami amankan di Polres Metro Depok untuk kita tindak lanjuti apakah yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan tindakannya atau memang benar gangguan jiwa," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Korban yang masih berusia tiga tahun saat ini tengah dalam penanganan Unit PPA Polres Metro Kota Depok. Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menyebut kondisi fisik korban dalam keadaan sehat dan tidak mengalami luka.
Baca juga: Stres Ditinggal Istri, Pria di Depok Sekap Anak dan Ancam Warga Pakai Senapan Angin
"Kami berhasil selamatkan putrinya yang berusia tiga tahun ini dan kami bawa ke Polres untuk ditangani khusus oleh Unit PPA dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok," katanya.
Baca juga: Selain Kombes YBK, Polisi Tetapkan Tiga Orang Lainnya Tersangka
Sebelumnya diberitakan, bocah tiga tahun disandera ayahnya sendiri di Cilodong, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Penembak jitu alias sniper diterjunkan guna membebaskannya.
Peristiwa itu terjadi Selasa, 10 Januari 2023 sekira pukul 22.00 WIB.
Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya awalnya mendapat informasi soal penyanderaan itu saat sedang mengejar pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Sukmajaya.
Petugas lantas menuju ke lokasi penyanderaan. "Saat itu kondisi pisau sudah ditempelkan (pelaku) di leher, anaknya menangis terus," ujar Hengki.
(Fakhrizal Fakhri )