JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengklaim, pihaknya mendalami dugaan pencabulan yang dilakukan Iwan Sumarno terhadap Malika (6). Hal ini dikarenakan motif di balik penculikan Malika adalah hasrat seksual.
Komarudin mengatakan, meski visum telah menunjukkan tidak adanya kekerasan seksual terhadap Malika, dugaan pelecehan lain bakal terus didalami.
Namun, kata Komarudin, pihaknya cukup kesulitan mendapatkan pengakuan korban. Sebab, korban yang masih berusia belia tidak bisa membedakan antara kasih sayang dan pelecehan.
"Kalau dilihat dari hasil visum memang tidak terjadi perlukaan. Namun, tentunya mengingat korban ini anak-anak tentunya korban belum bisa membedakan antara disayang dengan dilecehkan ini yang masih terus kami dalami," ujar Komarudin di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (13/1/2023).
Ia menambahkan, polisi yang dibantu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) bakal menyinkronkan pengakuan tersangka dengan fakta di lapangan.
"Kalau dari pengakuan tersangka tentunya akan kami sinkronkan dengan keterangan dari korban nanti," ujarnya.
"Karena ya itu tadi sulit untuk sesuai anak-anak seusia korban M membedakan antara disayang ataupun dilecehkan kan dia tidak paham. Nanti tugas tim yang akan mengungkap itu dengan berbagai metode yang dimiliki sehingga bisa kita tuangkan ke dalam BAP," tuturnya.