Polisi Ungkap Hasil Visum Malika

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Kamis 12 Januari 2023 19:03 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin. (MNC Portal/Bachtiar Rojab)
Share :

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengklaim, pihaknya mendalami dugaan pencabulan yang dilakukan Iwan Sumarno terhadap Malika (6). Hal ini dikarenakan motif di balik penculikan Malika adalah hasrat seksual.

Komarudin mengatakan, meski visum telah menunjukkan tidak adanya kekerasan seksual terhadap Malika, dugaan pelecehan lain bakal terus didalami.

Namun, kata Komarudin, pihaknya cukup kesulitan mendapatkan pengakuan korban. Sebab, korban yang masih berusia belia tidak bisa membedakan antara kasih sayang dan pelecehan.

"Kalau dilihat dari hasil visum memang tidak terjadi perlukaan. Namun, tentunya mengingat korban ini anak-anak tentunya korban belum bisa membedakan antara disayang dengan dilecehkan ini yang masih terus kami dalami," ujar Komarudin di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (13/1/2023).

Ia menambahkan, polisi yang dibantu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) bakal menyinkronkan pengakuan tersangka dengan fakta di lapangan.

"Kalau dari pengakuan tersangka tentunya akan kami sinkronkan dengan keterangan dari korban nanti," ujarnya.

"Karena ya itu tadi sulit untuk sesuai anak-anak seusia korban M membedakan antara disayang ataupun dilecehkan kan dia tidak paham. Nanti tugas tim yang akan mengungkap itu dengan berbagai metode yang dimiliki sehingga bisa kita tuangkan ke dalam BAP," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, penculikan Malika (6) yang dilakukan Iwan Sumarno tengah mendapatkan atensi publik. Setelah 28 hari diculik, Malika diselamatkan. Pelaku penculikan kini meringkuk di ruang tahanan Polres Jakarta Pusat.

Kendati demikian, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin turut mengungkap adanya motif teranyar terkait kasus penculikan tersebut. Menurutnya, ada hasrat seksual terhadap anak di balik penculikan tersebut.

"Motif tersangka melakukan penculikan dari yang semula hanya sekedar ingin menjadikan anak ataupun membawa anak, kemudian terungkap bahwa tersangka memiliki hasrat terhadap anak-anak dalam hal ini seksual," ujar Komarudin di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya