Kasus Pencabulan Anak di Cempaka Putih, RPA Perindo Pertanyakan Keberadaan Pelaku

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 16 Januari 2023 19:31 WIB
Ketua Relawan Perlindungan Anak Partai Perindo Jeannie Latuhamina. (MNC Portal)
Share :

"Kami RPA mengharapkan supaya Polres Metro Jaya untuk segera menangkap pelaku pemerkosa di bawah umur," ujar Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina kepada wartawan di Jakarta, Jumat (07/10/2022).

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S Langkun menyampaikan lambatnya proses penyidikan tersebut dikarenakan merujuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) menyatakan bahwa kejadian yang dialami N dinilai masih kurang bukti dan tidak adanya saksi yang melihat.

Padahal, menurut Tama, jika merujuk pada UU TPKS seharusnya keterangan saksi korban dan hasil rekaman medis sudah cukup bagi penyidik untuk masuk ke tahap selanjutnya.

"Artinya apa-apa yang dituduhkan bisa dijelaskan dengan dua alat bukti tadi. Saya rasa kita mengimbau kepada penyidik untuk ikut pada rezim UU yang baru UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual No 12 tahun 2022," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya