Polisi Ungkap Modus Spesialis Pencurian Ruko Kosong di Pluit

Yohannes Tobing, Jurnalis
Senin 16 Januari 2023 19:36 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

Para pelaku tertangkap tangan saat hendak kabur dengan membawa sejumlah barang bukti yang diamankan seperti gulungan kabel, layar atau monitor komputer, dan beberapa alat untuk melakukan pencurian.

Atas perbuatannya kelima pelaku masing-masing berinisial A (35), RH (39), D (37), SG (30), dan SN (37) dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya