PN Bogor Kabulkan Praperadilan Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 18 Januari 2023 01:29 WIB
Ilustrasi/ Doc: Tangkapan layar
Share :

Adapun, permohonan praperadilan ini diajukan oleh tiga pegawai Kemenkop UKM yang sebelumnya menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan Nomor Perkara 5/Pid. Pra/2022/ PN Bogor dengan termohon Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota.

 BACA JUGA:Kader Perindo Sebut Covid-19 Buat Masyarakat Indonesia Lebih Sadar akan Kesehatan

Sebelumnya, kasus pemerkosaan oknum pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) di Kota Bogor kembali dibuka. Hal tersebut sesuai dengan hasil dari gelar perkara khusus yang dilakukan di Polda Jawa Barat.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya