Kapolri Bentuk Satgas Berangus Penipuan Online Kirim Link dan Aplikasi Palsu

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 19 Januari 2023 16:27 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Biro Pers Setpres)
Share :

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberangus tindak pidana kasus kejahatan penipuan online modus Modifikasi Android Package Kit (APK) dan Link Phising.

Satgas perkara penipuan berkedok modifikasi APK tersebut dibentuk akibat banyaknya laporan polisi dari masyarakat terkait kejahatan yang meresahkan tersebut.

"Kemudian juga atas maraknya ataupun banyaknya penipuan berkedok APK Pak Kapolri telah membentuk satgas dengan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/3643/XII/RES.2.5.2022, tanggal 23 Desember 2022 tentang Satgas perkara penipuan berkedok modifikasi Android Package Kit (APK). Jadi satgas ini bergerak cepat," kata Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam jumpa di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).

BACA JUGA:Bareskrim Buru 20 DPO Kasus Penipuan Online Kirim Link 

Menurut Adi Vivid, hingga saat ini seluruh Polda jajaran telah menerima 29 laporan polisi terkait dengan penipuan online kirim link dan aplikasi palsu.

"Terhadap perkara ini telah kami kumpulkan terdapat 29 laporan polisi di Polda jajaran terkait penipuan berkedok modifikasi APK ini," ujar Adi Vivid.

Di sisi lain, dalam perkara tersebut, Bareskrim telah menangkap, menetapkan sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap 13 orang pelaku.

BACA JUGA:493 Orang Jadi Korban Penipuan Online Kirim Link dan Aplikasi Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya