Dugaan Kerugian Negara Kasus Kapal Angkut TNI AL Capai Puluhan Miliar, KPK Tegaskan Butuh Dukungan BPK dan BPKB

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 21 Januari 2023 06:05 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Dokumen Okezone)
Share :

Ali menerangkan, kasus pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan ini bukan masuk ke dalam pasal suap ataupun gratifikasi. Kasus ini, kata Ali, merupakan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dalam pengadaannya.

 BACA SELENGKAPNYA: KPK: Kerugian Negara Kasus Kapal Angkut TNI AL di Kemenhan Capai Puluhan Miliar

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya