5 Fakta KPK Geledah 3 Lokasi Terkait Dana Hibah, Termasuk Rumah Ketua DPRD Jatim

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 21 Januari 2023 06:04 WIB
Gedung KPK (Foto: Okezone)
Share :

Ia juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Jawa Timur. Selain menjadi wakil rakyat, Kusnadi juga seorang dosen di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

5. KPK Tetapkan 4 Tersangka 

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).

Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas). Adapun, uang suap tersebut berasal dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Uang suap tersebut diterima Sahat melalui orang kepercayaannya, Rusdi. Diduga, Sahat telah menerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim tersebut sejak 2021.

Saat ini, KPK sedang mendalami aliran dana penggunaan uang suap tersebut.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya