KPK Beberkan Kondisi Lukas Enembe: Bisa Duduk, Baca Tabloid, hingga Berjalan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 21 Januari 2023 16:17 WIB
Lukas Enembe (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kondisi Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) saat sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang diperoleh KPK, kondisi Lukas Enembe tampak stabil saat menjalani perawata di RSPAD. Bahkan, KPK mengamati Lukas bisa beraktivitas normal seperti, duduk, membaca tabloid, hingga berjalan.

"Sudah kami jelaskan bahwa keadaan tersangka LE stabil tentu berdasarkan data dan fakta harian yang informasi tersebut kami terima langsung dari tempat perawatan saat itu," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (21/1/2023).

"Keadaan LE yang dapat beraktifitas seperti biasa di ruang perawatan seperti duduk, baca tabloid, berdiri dan bahkan berjalan," sambungnya.

Baca juga: KPK ke OC Kaligis: Berikan Nasihat dan Pembelaan Sesuai Koridor Hukum ke Lukas Enembe

Hal itu ditegaskan Ali sekaligus menepis pernyataan tim kuasa hukum Lukas Enembe yang menyampaikan bahwa kondisi kliennya drop alias menurun. Ali meminta kepada kuasa hukum Lukas Enembe untuk berbicara proporsional soal kondisi kliennya.

Baca juga: Lukas Enembe Dikabarkan Sakit Keras, KPK: Keadaannya Stabil

"Penasihat Hukum sebaiknya sampaikan saja keadaan sesuai faktanya, tidak perlu menggiring opini dan berikan nasihat terbaiknya kepada klien agar koperatif terhadap penyelesaian berkas perkara ini," terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya