5 Fakta Pembakaran Alquran di Swedia, Dunia Mengecam!

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 24 Januari 2023 06:22 WIB
Rasmus Paludan. (Foto: AFP)
Share :

5. Nota Protes

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kiai Cholil Nafis menilai tindakan tersebut secara jelas menghina umat Islam sehingga termasuk melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), yakni kebebasan beragama. 

Kiai Cholil menilai, pemerintah Indonesia harus mengirimkan nota protes ke Denmark atas tindakan politisinya tersebut. 

"Tindakan nota protes itu mewakili perasaan kita, umat Islam terbesar di dunia. Karena kitab suci itu bagian dari nilai moral yang dihina, ya pasti sakit lah," ujar Cholil melalui pesan suara kepada MPI, Senin (23/1/2023).

Baginya, nota protes itu juga sebagai bentuk meredam kemarahan umat Islam khususnya di Indonesia. 

"Untuk itu pemerintah perlu mengirimkan nota protes agar tidak memicu kemarahan umat Islam lebih lanjut. Apalagi merusak hubungan antar umat beragama termasuk kepada perwakilan Denmark yang ada di Indonesia," katanya. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya