Sidang Pleidoi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Bakal Bantah Terlibat Pembunuhan Brigadir J

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 24 Januari 2023 09:42 WIB
Kuat Maruf (Foto: Riana Rizkia)
Share :

JAKARTA - Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf bakal kembali menjadi sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (24/1/2023).

Dalam sidang kali ini, keduanya bakal bakal membacakan nota pembelaan atau pleidoi. Mereka akan membantah soal keterlibatannya dalam membunuh Brigadir J.

BACA JUGA: 6 Fakta Kuat Maruf dan Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Keduanya Kompak Ajukan Pledoi 

Menurut Pengacara Ricky Rizal, Erman Umar, kliennya bakal membantah seluruh argumen Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan Ricky terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J sebagaimana disampaikan Jaksa dalam tuntutannya itu.

Salah satu poin bantahan yang akan dituangkan Ricky berkaitan dengan Ricky yang disebutkan turut mengawasi Brigadir J sebelum dieksekusi.

"Terhadap semua unsur yang dianggap terbukti oleh JPU akan kita bantah. Ya itu asumsi dan ilusi JPU," ujarnya.

BACA JUGA:Dituntut Hukuman 8 Tahun Penjara, Ricky Rizal Ajukan Pembelaan 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya