"Penyesalan yang teramat dalam juga terhadap Kuat Maruf, dan Ricky Rizal sebagai orang-orang yang baik yang telah didudukan sebagai terdakwa tanpa tau apa kesalahannya, juga terhadap Richard Elizer yang harus menghadapi situasi ini," paparnya.
Sambo menyampaikan rasa bersalah dan penyesalannya karena amarah dan emosi telah menutup logika berpikirnya. Padahal, dia lupa sebagai seorang Inspektur Jenderal Polisi dan pejabat utama Polri yang tidak pantas melakukan hal tersebut.
"Sebagai anggota Polri, saya tidak pernah melakukan pelanggaran pidana, pelanggaran disiplin maupun kode etik, bahkan telah menerima Bintang Bhayangkara Pratama dari Bapak Presiden yang membuktikan dharma bakti saya bagi anggota Polri yang tanpa cacat dan cela selama berdinas," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )