Seperti diketahui, kematian tiga orang yang merupakan satu keluarga di Bantar Gebang, Kota Bekasi menjadi tabir pembuka dari aksi pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wowon Erawan Cs.
Ketiga tersangka berhasil ditangkap setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan serangkaian proses penyelidikan, mulai dari mengumpulkan keterangan saksi dan berbagai barang bukti. Pihak keluarga meminta hukuman mati untuk Wowon Cs.
(Arief Setyadi )