Pecatan Prajurit TNI Ditangkap Usai Kepergok Curi Kelapa Sawit

Dede Febriansyah, Jurnalis
Selasa 24 Januari 2023 14:53 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

OKU - Safrizal alias Ijal (41), warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang diketahui merupakan pecatan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI) ini, diamankan polisi setelah kedapatan mencuri kelapa sawit milik sebuah perusahaan.

Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin mengatakan, bahwa tersangka merupakan warga Dusun VIII, Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.

"Tersangka kedapatan mencuri buah kelapa sawit di areal kebun Afdeling VIII Paket 2 PIN 2 PTP Mitra Ogan wilayah Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, OKU," ujar Syafaruddin, Selasa (24/1/2023).

 BACA JUGA:Polisi Ungkap Modus Spesialis Pencurian Ruko Kosong di Pluit

Dijelaskan Syafaruddin, pecatan anggota TNI AD yang pernah bertugas di Bataliyon Infanteri Raider 115 Aceh Selatan pada tahun 2004 tersebut disergap tiga petugas Satgas Yonzipur yang sedang melakukan patroli.

"Saat ditangkap, petugas Satgas Yonzipur juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu buah egrek dan 15 tandan buah segar sawit," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya