BACA JUGA:Merasa Iba, Korban Pencurian di Blitar Minta Polisi Bebaskan Pelaku
AKP Syafaruddin mengatakan, tersangka Safrizal merupakan lulusan prajurit Dua TNI AD yang pernah bertugas di Bataliyon Infanteri Raider 115 Aceh Selatan pada tahun 2004.
"Dalam penyergapan itu satu pelaku lainnya berinisial SA (35), warga Kecamatan Peninjauan, OKU melarikan diri," jelasnya.
Diketahui, tersangka Safrizal diberhentikan dari TNI dengan secara tidak hormat dari kesatuan angkatan Darat pada tahun 2009 karena disersi meninggalkan tugas.
(Awaludin)